Inflasi diukur dengan melihat presentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari satu periode dasar menuju periode yang ditanyakan. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Inflasi diukur dengan melihat presentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari satu periode dasar menuju periode yang ditanyakan. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Ketentuan :
LI = Laju Inflasi
IHKn = Indeks Harga Konsumen yang ditanyakan
IHKn-1 = Indeks Harga Konsumen dasar/ yang diketahui
Contoh soal:
Harga pada tahun 2021 = Rp. 20.000/kg
Harga pada tahun 2022 = Rp. 25.000/kg
hitunglah tingkat laju inflasinya!
Jawab:
Laju Inflasi = (( IHKn-IHKn-1 )/ IHKn-1) x 100%
Laju Inflasi = (( 25.000 - 20.000) / 20.000) x 100%
Laju Inflasi = ( 5.000 / 20.000 ) x 100%
Laju Inflasi = 0,25 x 100%
Laju Inflasi = 25%
Jadi, tingkat laju inflasi tahunan untuk tahun 2022 adalah 25%